Selasa, 07 September 2010

Tips touring keluar kota menggunakan sepeda motor

Meski sering berpergian keluar kota menggunakan sepeda Motor, Touring ini selain dalam rangka menjalin silaturahim juga untuk penyegaran, Maka untung menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka kita harus memperhatikan shefty riding.
ouring adalah kegiatan mengendarai kendaraan secara bersama-sama atau berkelompok, dengan minimal orang 2 – 10 kendaraan, dengan satu tujuan atau menuju arah yang sama.

Untuk pelaksanaannya touring sebaiknya diadakan pembicaraan dari awal secara bersama-sama mengenai pelaksanaan dan waktu keberangkatan, Ada baiknya pembicaraan touring juga menentukan jalan-jalan yang kana dilalui, pit-stop (tempat pemberhentian) yang akan dituju, dan sebagainya, tujuannya agar touring dapat dilaksanakan dengan baik sampai tujuan.



Setiap individu sebaiknya mempersiapkan dengan sebaik-baiknya kondisi phisik baik kendaraan yang dipakai maupun phisik individu masing-masing, karena jika kita melakukan touring dengan jarak yang jauh dibutuhkan waktu cukup lama perjalanan sedikitnya 3 – 4 jam perjalanan sekali jalan. Sebelum melakukan perjalanan sebaiknya makan seperlunya (paling ngga perut ke-isi dulu).
Perlengkapan berkendara individu :
- Jaket, sebaiknya gunakan jaket yang pas dengan badan kita, agar tidak berkibar-kibar. Hal ini dapat memepngaruhi hambatan angin yang ditimbulkan, dan mempengaruhi kecepatan.
- Jas Hujan, Sebaiknya pilih jas hujan model terpisah antara baju dengan celana, kalo perlu yang pake ada penutup sepatu.
- Sarung tangan, Digunakan supaya tangan kita terhindar dari udara dingin yang menyebabkan keram dan juja panas matahari.
- Sepatu, Sebaiknya pilih yang modelnya menutupi mata kaki kita.
- Helm, Sebaiknya gunakan yang model full-face, atau paling ngga helm yang dapat menutupi sampai ke telingga kita.
- Alat Komunikasi, Gunakan alat komunikasi seperti Handpone atau Radio Pangil dua arah, berfungsi untuk memberitahukan jika ada kejadian seperti ada peserta yang mengalami torobel.
- Surat surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan KTP.
- Tools motor, Cukup membawa tools standar dari diler motor.
- Seprapat Sadangan : Sepeti busi cadangan yang masih bagus, lap kering, amplas, bohlam sein, kabel kopling cadangan, kabel gas cadangan, tools untuk tambal ban buat yg tubles dan ban dalam buat yang tidak tubles, dsbnya….
Mungkin sebaiknya menunjuk salasatu sebagai bengkel berjalan.
Untuk kesiapan kendaraan, kita jangan lupa untuk melakukan pengecekan kendaraan yang kita bawa . Yang harus kita lakukan pertama tama :
* Cek Oli mesin, karena oli dapat menguap sehingga oli dapat berkurang.
* Cek kerenggangan rantai motor.
* Cek Kabel Gas.
* Cek Kabel Koplingi.
* Cek Ban, jika kembang pada bagian tengah sudah hampir tidak terlihat/gundul,sebaiknya anda memikirkan kembali untuk melakukan touring , karena apa bila dalam kondisi hujan akan sangat berbahaya.
* Cek kondisi lampu-lampu kendaraan, terutama lampu depan (head lamp), lampu belakang, lampu sein.
Ada baiknya untuk memeriksakan kondisi kendaraan/motor langsung ke bengkel kepercayaan.

Etika Touring, Sebaiknya jaga jarak aman antar kendaraan, untuk kecepatan s/d 60 KM/J jarak aman adalah 5 – 8 meter, untuk kecepatan diatas 60 KM/J sebaiknya 10 m atau lebih, sehingga bisa mengantisipasi bila motor/kendaraan didepan tiba tiba melakukan manuver/rem mendadak.
Tetap menjaga etika berlalulintas yang baik.
Untuk melakukan touring dengan jumlah rombongan banyak ada baiknya semua motor menyalakan lampu depan kendaraan.Hal ini penting supaya kendaran lain yang didepan atau dari arah berlawanan dapat dengan cepat mengetahui keberadaan motor kita.
Susunan Rombongan / Konvoi.

- Voorederj (kapala rombongan) bisa 1 atau 2 motor dipaling depan rombingan, gunanya untuk membuka barisan, atau memberitahukan kendaraan didepan bahwa kita lagi melakukan perjalanan konvoi/touring.

- Kepala rombongan, Sebagai kepala rombongan haru memberi contoh kepada rombongan yang lain etika berlalu lintas yang baik. seperti berhenti apabila lampu merah sedang nyala, dsbnya.
- leader, Sebagai harus selalu waspada Kalo kalo ada lubang atau hambatan didepan jangan segan segan untuk kasih tanda kerombongan yang bisa dimengerti dengan cepat.contoh: apabila ada lubang bisa kasih tanda dengan menurunkan kaki kearah lubang/hambatan tersebut, kalo mo belok kiri atau kanan dipersimpangan, kasih tanda dengan tangan atau lampu sein; kalo mo berhenti, acungkankan tangan keatas dengan posisi tangan mengepal; kalo mau berhenti dengan cara memperlambat motor, kasih tanda dengan tangan dengan menggerak-gerakan tangan vertikal atas bawah; dsbnya, dan peserta dibelakangnya melakukan hal yang sama terus sampai ke peserta paling belakang (sweeper).Sebagai leader sebaiknya menjaga kecepatan motor, biar yang dibelakang ngga ketinggalan, sebaiknya jaga kecepatan hingga maksimal 60 KM/J, kecuali memang diperlukan untuk lebih dari itu.

- Rombongan (peserta), Sebaiknya peserta dibagi atas beberapa rombongan, kalo peserta diatas 20 motor. dan bisa juga dibagi per 8 – 10 motor. Sehingga kontrol dapat dilakukan dengan baik dan mudah, setiap rombongan kudu bisa inget siapa siapa ajah yang masuk kerombongannya. Jangan melakukan manuver-manuver yang ngga perlu/berbahaya.Apabila melakukan rollin thunder didalam kota, sebaiknya posisi rombongan adalah 1-1 atau 2-2, supaya ngga bikin macet.Kalo rollin thundernya keluar kota, bisa dengan posisi 1-1 atau 2-2 di kiri jalan, jangan melakukanya ditengah.
- Sweeper, bisa 1 – 2 motor, fungsinya sebagai penyapu apabila ada kendaraan/peserta yang tertinggal dibelakang, posisinya selalu berada dipaling belakang rombongan. Sebaiknya pilih motor yang paling cepat ber-akselesari, karena dia juga berfungsi untuk memberitahukan leader didepan apabila dibelakang terjadi hambatan.
- Persiapan No Teknis Lainnya, Ada baiknya bila jumlah peserta cukup banyak (mencapai 25 motor atau lebih) memberitahukan ke pihak berwajib (polisi) mengenai arah tujuan perjalanan dan jalan-jalan yang akan dilewati, sehingga polisi bisa memberikan arahan adan bantuan seperlunya, seperti informasi jalan-jalan, dan sampai dengan pengawalan khusus,tentunya kalo sampai dengan pengawalan khusus, maka diperlukan uang “tips/uang rokok” untuk petugasnya.

- Buat Para Bonjengers /Foxy Lady, sebaiknya turut berpartisipasi dalam kegiatan touring, dengan memberikan tanda tanda yang diperlukan bagi rombongan, seperti tanda kalo ada halangan didepan, tanda berbelok dan tanda tanda lainnya.

Mengapa Peraturan Begitu Sulit Untuk Dipatuhi

Dari hari ke hari pelanggaran rambu-rambu lalu lintas semakin memprihatinkan. Selain bisa kita amati sendiri perkembangannya setiap hari, kecenderungan berkurangnya ketertiban pengguna jalan bisa kita lacak dari maraknya surat-surat pembaca di media massa yang isinya mengeluhkan keadaan ini.

Peraturan pada dasarnya dibuat dengan tujuan untuk mempermudah kehidupan manusia. Coba kita bayangkan bila di jalanan tidak ada peraturan, tidak ada rambu-rambu lalu lintas, dapat dipastikan setiap pengguna jalan akan berbuat seenaknya sendiri tanpa mau mengindahkan kepentingan orang lain.

Setelah peraturan dibuat ternyata tidak ada jaminan bahwa peraturan tersebut akan dipatuhi. Coba kita lihat kondisi di Indonesia. Rambu-rambu lalu lintas seakan hanya menjadi hiasan yang tidak memiliki makna apa-apa. Praktis hanya lampu lalu lintas saja yang di patuhi, itupun pada ruas jalan tertentu saja. Perilaku yang tidak tertib ini diperparah dengan pertambahan jumlah kendaraan yang sulit dibendung sementara jumlah pertambahan ruas jalan tidak mampu mengimbanginya.
Jika memang peraturan dibuat untuk mempermudah kehidupan manusia pertanyaan besar yang muncul adalah: "Mengapa peraturan tersebut sering dilanggar?".

Lingkungan, Perilaku dan Konsekuensi
Manusia memang individu yang kompleks sehingga perilakunya juga tidak sederhana. Perilaku manusia tidak sekedar memperhitungkan untung dan rugi saja. Bisa jadi perilaku yang tampak merugikan dimata seseorang akan dianggap menguntungkan bagi orang lain. Bagaimana seseorang berperilaku, secara garis besar bisa dijelaskan melalui penguatan kontigensi (contigency of reinforcement) .

Perilaku manusia melibatkan tiga komponen utama yaitu kondisi lingkungan tempat terjadinya perilaku tersebut, perilaku itu sendiri dan konsekuensi dari perilaku tersebut. Berulang atau tidak berulangnya suatu perilaku dipengaruhi oleh keadaan tiga komponen tersebut. Penjabarannya dalam perilaku berkendaraan di jalan raya cukup sederhana. Misalkan seorang pengendara berada di persimpangan jalan yang sepi (kondisi lingkungan) kemudian ia memutuskan untuk melanggar lampu lalu lintas (perilaku). Konsekuensi dari perilaku ini adalah perjalanan yang lebih cepat. Selain itu pengendara tersebut juga tidak ditangkap petugas karena memang tidak ada petugas di persimpangan jalan tersebut. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung diulangi karena mendapat penguatan positif atau hadiah yaitu proses perjalanan yang lebih cepat dan tidak tertangkap oleh petugas.

Skenario yang muncul akan berbeda bila situasinya berbeda pula. Pada situasi persimpangan jalan yang dijaga oleh petugas (kondisi lingkungan) seorang pengendara berkeputusan untuk melanggar lampu lalu lintas. Konsekuensinya ia akan ditangkap oleh petugas dan mendapatkan surat tilang. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung tidak diulangi karena mendapatkan penguatan negatif (hukuman) yaitu berupa surat tilang yang tentu saja bermuara pada denda yang harus dibayar.

Peraturan
Peran peraturan pada penguatan kontigensi adalah mendeskripsikan baik secara lisan, tulisan ataupun simbol, hubungan antara ketiga komponen penguatan kontigensi tersebut. Secara garis besar peraturan menjelaskan hubungan sebab akibat dari dilakukan atau tidak dilakukannya suatu perilaku. Rambu dilarang parkir apabila di jabarkan dalam tiga komponen penguatan kontigensi akan berbunyi seperti ini: dilarang parkir disini (kondisi lingkungan), bila Anda melanggar (perilaku) maka Anda akan di beri surat tilang (konsekuensi) .

Bagi semua pengguna kendaraan bermotor pasti sudah paham betul arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada dijalanan. Walaupun demikian ternyata pemahaman ini belum cukup untuk mendorong pengguna jalan mematuhi rambu-rambu tersebut. Ada berbagai hal yang menyebabkan pengendara gagal untuk mematuhi rambu-rambu tersebut.

Dilihat dari konsekuensi yang mungkin timbul, kegagalannya terletak pada probabilitas kemunculan konsekuensi negatif yang kecil. Walaupun pengendara tahu bahwa tidak menggunakan helm sangat berbahaya namun mereka tetap berkeras untuk tidak memakai helm. Pengendara tersebut menganggap bahwa kemungkinan dirinya untuk terjatuh ataupun ditangkap petugas sangat kecil sehingga walaupun tidak menggunakan helm ia tetap selamat. Mungkin suatu ketika pengendara tersebut tertangkap petugas namun alih-alih mendapat surat tilang, ia justru bisa melenggang dengan memakai uang "pelicin". Uang "pelicin" tersebut bukan merupakan konsekuensi negatif melainkan justru menjadi konsekuensi positif bagi pengendara karena ada semacam rasa bangga bahwa dirinya bisa mengelabui petugas dengan beberapa lembar rupiah. Kenyataan bahwa perilaku tidak memakai helm ini mendapatkan konsekuensi positif membuat pengendara tersebut cenderung untuk mengulangi perilaku tersebut.

Penyebab kegagalan kepatuhan terhadap peraturan dari segi kondisi lingkungan bisa di jabarkan dalam skenario berikut ini. Suatu ketika pengendara tersebut mencoba menggunakan helm, namun keadaan yang ia hadapi adalah bahwa banyak pengendara lain yang ternyata tidak menggunakan helm tidak mendapat sanksi apa-apa, selain itu ia juga merasa tidak nyaman ketika memakai helm karena terasa gerah. Keadaan ini menggambarkan adanya konsekuensi negatif ketika pengendara tersebut berusaha mematuhi peraturan dengan menggunakan helm. Konsekuensi negatif tersebut berasal dari rasa tidak nyaman dan umpan balik sosial yang memperlihatkan bahwa tidak menjadi masalah bila pengendara tidak menggunakan helm.

Dua skenario diatas menunjukkan bahwa terjadi suatu fenomena yang bertentangan dengan hukum-hukum belajar perilaku yaitu bahwa perilaku yang buruk harus mendapatkan hukuman (konsekuensi negatif) sementara perilaku yang baik harus mendapatkan hadiah (konsekuensi positif). Kenyataan yang terjadi adalah bahwa perilaku buruk akan mendapatkan konsekuensi positif sementara perilaku yang baik akan mendapat konsekuensi negatif.

Tidak adanya konsistensi antara lingkungan, perilaku dan konsekuensi inilah yang menjadikan perilaku pengguna jalan semakin lama semakin memburuk. Dan hal ini sama sekali tidak berhubungan dengan sikap mental dari pengguna jalan tersebut.

Bukan masalah sikap mental
Selama ini kita sering mendengar dari petugas ataupun tokoh masyarakat bahwa sangat sulit untuk mengubah sikap mental pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna jalan yang tertib dan perlu waktu bertahun-tahun untuk mengubah sikap mental tersebut. Berdasarkan hasil penelitian masalah perilaku, sebenarnya kita tidak perlu mengubah sikap mental pengguna kendaraan bermotor. Alasannya adalah pertama karena sikap mental mereka sebenarnya sudah pada taraf yang positif, namun justru kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku di jalanan yang "memaksa" mereka untuk melanggar peraturan. Coba saja tanyakan pada pengendara yang tidak memakai helm, penting atau tidak kah menggunakan helm di jalan raya. Pasti mereka semua sepakat bahwa menggunakan helm tersebut sangat penting untuk keselamatan. Namun kenyataannya mereka tetap tidak menggunakan helm.

Alasan yang kedua yaitu sebenarnya tidak relevan usaha untuk mengubah perilaku dimulai dari usaha untuk mengubah sikap. Perubahan sikap mempunyai korelasi yang kecil dengan perubahan perilaku (Cooper, 1999). Walaupun kita melancarkan kegiatan semacam kampanye tertib lalu lintas (untuk mengubah sikap mental) dengan gencar namun jika kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku tersebut belum konsisten maka kegiatan semacam ini akan selalu menemui dinding tebal yang tidak bisa ditembus.

Konsekuensi yang konsisten

Solusi dari masalah perilaku pengguna jalan yang tidak kooperatif dengan peraturan ini sebenarnya sudah terdapat dalam uraian diatas. Yang pertama tentu saja mengkondisikan agar konsekuensi dari semua perilaku di jalanan selalu konsisten. Perilaku yang taat aturan akan selalu mendapatkan hadiah dan perilaku yang melanggar aturan akan selalu mendapatkan hukuman. Bagaimana keadaan ini dicapai? Apakah dengan menempatkan petugas pada setiap persimpangan jalan? Bisa jadi ini jawabannya, tapi tentu saja solusi semacam ini akan terbentur masalah sumber daya manusia (jumlah petugas yang terbatas). Namun yang lebih penting sebenarnya adalah bagaimana memastikan semua pelanggar peraturan lalu lintas selalu mendapat konsekuensi negatif. Konsekuensi negatif bisa berupa pemberian surat tilang ataupun dari feedback dari pengguna jalan lainnya. Dan harus dipastikan bahwa petugas ini tidak akan terpeleset dengan uang "pelicin". Keadaan ini sangat penting untuk mengembalikan fenomena di jalanan menjadi seiiring dengan hukum-hukum belajar perilaku.

Bila konsekuensi perilaku di jalanan telah konsisten maka perlahan kondisi lingkungan di jalan raya akan kondusif. Pengendara yang taat peraturan akan merasa mendapatkan reward dari lingkungannya yaitu adanya suasana tertib di jalan raya dan melihat bahwa banyak rekan pengendara yang taat peraturan. Selain itu pengendara yang taat akan melihat bahwa pengendara yang melanggar memang akan selalu mendapatkan hukuman. Dengan langkah ini perilaku pelanggaran akan berangsur berkurang karena selalu mendapat hukuman sementara perilaku taat akan semakin terbentuk karena selalu mendapat penguatan yang positif.

Benarkah solusi dari masalah diatas sedemikian sederhana? Solusi tersebut memang terlihat sederhana namun demikian dibalik itu terdapat "PR" yang besar bagi penegak hukum di Indonesia. Kepolisian harus menyiapkan jajaran yang bersih terlebih dahulu sebagai landasan keberhasilan metode ini. Hal ini harus dimulai dari proses rekruitmen yang bersih sehingga jajaran petugas yang terbentuk juga terdiri dari insan-insan yang betul-betul berfalsafah melindungi dan melayani masyarakat. Proses ini bisa berjalan simultan dengan usaha penerapan konsekuensi perilaku yang konsisten seperti disebutkan diatas.

Mengapa Peraturan Begitu Sulit Untuk Dipatuhi

Dari hari ke hari pelanggaran rambu-rambu lalu lintas semakin memprihatinkan. Selain bisa kita amati sendiri perkembangannya setiap hari, kecenderungan berkurangnya ketertiban pengguna jalan bisa kita lacak dari maraknya surat-surat pembaca di media massa yang isinya mengeluhkan keadaan ini.

Peraturan pada dasarnya dibuat dengan tujuan untuk mempermudah kehidupan manusia. Coba kita bayangkan bila di jalanan tidak ada peraturan, tidak ada rambu-rambu lalu lintas, dapat dipastikan setiap pengguna jalan akan berbuat seenaknya sendiri tanpa mau mengindahkan kepentingan orang lain.

Setelah peraturan dibuat ternyata tidak ada jaminan bahwa peraturan tersebut akan dipatuhi. Coba kita lihat kondisi di Indonesia. Rambu-rambu lalu lintas seakan hanya menjadi hiasan yang tidak memiliki makna apa-apa. Praktis hanya lampu lalu lintas saja yang di patuhi, itupun pada ruas jalan tertentu saja. Perilaku yang tidak tertib ini diperparah dengan pertambahan jumlah kendaraan yang sulit dibendung sementara jumlah pertambahan ruas jalan tidak mampu mengimbanginya.
Jika memang peraturan dibuat untuk mempermudah kehidupan manusia pertanyaan besar yang muncul adalah: "Mengapa peraturan tersebut sering dilanggar?".

Lingkungan, Perilaku dan Konsekuensi
Manusia memang individu yang kompleks sehingga perilakunya juga tidak sederhana. Perilaku manusia tidak sekedar memperhitungkan untung dan rugi saja. Bisa jadi perilaku yang tampak merugikan dimata seseorang akan dianggap menguntungkan bagi orang lain. Bagaimana seseorang berperilaku, secara garis besar bisa dijelaskan melalui penguatan kontigensi (contigency of reinforcement) .

Perilaku manusia melibatkan tiga komponen utama yaitu kondisi lingkungan tempat terjadinya perilaku tersebut, perilaku itu sendiri dan konsekuensi dari perilaku tersebut. Berulang atau tidak berulangnya suatu perilaku dipengaruhi oleh keadaan tiga komponen tersebut. Penjabarannya dalam perilaku berkendaraan di jalan raya cukup sederhana. Misalkan seorang pengendara berada di persimpangan jalan yang sepi (kondisi lingkungan) kemudian ia memutuskan untuk melanggar lampu lalu lintas (perilaku). Konsekuensi dari perilaku ini adalah perjalanan yang lebih cepat. Selain itu pengendara tersebut juga tidak ditangkap petugas karena memang tidak ada petugas di persimpangan jalan tersebut. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung diulangi karena mendapat penguatan positif atau hadiah yaitu proses perjalanan yang lebih cepat dan tidak tertangkap oleh petugas.

Skenario yang muncul akan berbeda bila situasinya berbeda pula. Pada situasi persimpangan jalan yang dijaga oleh petugas (kondisi lingkungan) seorang pengendara berkeputusan untuk melanggar lampu lalu lintas. Konsekuensinya ia akan ditangkap oleh petugas dan mendapatkan surat tilang. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung tidak diulangi karena mendapatkan penguatan negatif (hukuman) yaitu berupa surat tilang yang tentu saja bermuara pada denda yang harus dibayar.

Peraturan
Peran peraturan pada penguatan kontigensi adalah mendeskripsikan baik secara lisan, tulisan ataupun simbol, hubungan antara ketiga komponen penguatan kontigensi tersebut. Secara garis besar peraturan menjelaskan hubungan sebab akibat dari dilakukan atau tidak dilakukannya suatu perilaku. Rambu dilarang parkir apabila di jabarkan dalam tiga komponen penguatan kontigensi akan berbunyi seperti ini: dilarang parkir disini (kondisi lingkungan), bila Anda melanggar (perilaku) maka Anda akan di beri surat tilang (konsekuensi) .

Bagi semua pengguna kendaraan bermotor pasti sudah paham betul arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada dijalanan. Walaupun demikian ternyata pemahaman ini belum cukup untuk mendorong pengguna jalan mematuhi rambu-rambu tersebut. Ada berbagai hal yang menyebabkan pengendara gagal untuk mematuhi rambu-rambu tersebut.

Dilihat dari konsekuensi yang mungkin timbul, kegagalannya terletak pada probabilitas kemunculan konsekuensi negatif yang kecil. Walaupun pengendara tahu bahwa tidak menggunakan helm sangat berbahaya namun mereka tetap berkeras untuk tidak memakai helm. Pengendara tersebut menganggap bahwa kemungkinan dirinya untuk terjatuh ataupun ditangkap petugas sangat kecil sehingga walaupun tidak menggunakan helm ia tetap selamat. Mungkin suatu ketika pengendara tersebut tertangkap petugas namun alih-alih mendapat surat tilang, ia justru bisa melenggang dengan memakai uang "pelicin". Uang "pelicin" tersebut bukan merupakan konsekuensi negatif melainkan justru menjadi konsekuensi positif bagi pengendara karena ada semacam rasa bangga bahwa dirinya bisa mengelabui petugas dengan beberapa lembar rupiah. Kenyataan bahwa perilaku tidak memakai helm ini mendapatkan konsekuensi positif membuat pengendara tersebut cenderung untuk mengulangi perilaku tersebut.

Penyebab kegagalan kepatuhan terhadap peraturan dari segi kondisi lingkungan bisa di jabarkan dalam skenario berikut ini. Suatu ketika pengendara tersebut mencoba menggunakan helm, namun keadaan yang ia hadapi adalah bahwa banyak pengendara lain yang ternyata tidak menggunakan helm tidak mendapat sanksi apa-apa, selain itu ia juga merasa tidak nyaman ketika memakai helm karena terasa gerah. Keadaan ini menggambarkan adanya konsekuensi negatif ketika pengendara tersebut berusaha mematuhi peraturan dengan menggunakan helm. Konsekuensi negatif tersebut berasal dari rasa tidak nyaman dan umpan balik sosial yang memperlihatkan bahwa tidak menjadi masalah bila pengendara tidak menggunakan helm.

Dua skenario diatas menunjukkan bahwa terjadi suatu fenomena yang bertentangan dengan hukum-hukum belajar perilaku yaitu bahwa perilaku yang buruk harus mendapatkan hukuman (konsekuensi negatif) sementara perilaku yang baik harus mendapatkan hadiah (konsekuensi positif). Kenyataan yang terjadi adalah bahwa perilaku buruk akan mendapatkan konsekuensi positif sementara perilaku yang baik akan mendapat konsekuensi negatif.

Tidak adanya konsistensi antara lingkungan, perilaku dan konsekuensi inilah yang menjadikan perilaku pengguna jalan semakin lama semakin memburuk. Dan hal ini sama sekali tidak berhubungan dengan sikap mental dari pengguna jalan tersebut.

Bukan masalah sikap mental
Selama ini kita sering mendengar dari petugas ataupun tokoh masyarakat bahwa sangat sulit untuk mengubah sikap mental pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna jalan yang tertib dan perlu waktu bertahun-tahun untuk mengubah sikap mental tersebut. Berdasarkan hasil penelitian masalah perilaku, sebenarnya kita tidak perlu mengubah sikap mental pengguna kendaraan bermotor. Alasannya adalah pertama karena sikap mental mereka sebenarnya sudah pada taraf yang positif, namun justru kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku di jalanan yang "memaksa" mereka untuk melanggar peraturan. Coba saja tanyakan pada pengendara yang tidak memakai helm, penting atau tidak kah menggunakan helm di jalan raya. Pasti mereka semua sepakat bahwa menggunakan helm tersebut sangat penting untuk keselamatan. Namun kenyataannya mereka tetap tidak menggunakan helm.

Alasan yang kedua yaitu sebenarnya tidak relevan usaha untuk mengubah perilaku dimulai dari usaha untuk mengubah sikap. Perubahan sikap mempunyai korelasi yang kecil dengan perubahan perilaku (Cooper, 1999). Walaupun kita melancarkan kegiatan semacam kampanye tertib lalu lintas (untuk mengubah sikap mental) dengan gencar namun jika kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku tersebut belum konsisten maka kegiatan semacam ini akan selalu menemui dinding tebal yang tidak bisa ditembus.

Konsekuensi yang konsisten

Solusi dari masalah perilaku pengguna jalan yang tidak kooperatif dengan peraturan ini sebenarnya sudah terdapat dalam uraian diatas. Yang pertama tentu saja mengkondisikan agar konsekuensi dari semua perilaku di jalanan selalu konsisten. Perilaku yang taat aturan akan selalu mendapatkan hadiah dan perilaku yang melanggar aturan akan selalu mendapatkan hukuman. Bagaimana keadaan ini dicapai? Apakah dengan menempatkan petugas pada setiap persimpangan jalan? Bisa jadi ini jawabannya, tapi tentu saja solusi semacam ini akan terbentur masalah sumber daya manusia (jumlah petugas yang terbatas). Namun yang lebih penting sebenarnya adalah bagaimana memastikan semua pelanggar peraturan lalu lintas selalu mendapat konsekuensi negatif. Konsekuensi negatif bisa berupa pemberian surat tilang ataupun dari feedback dari pengguna jalan lainnya. Dan harus dipastikan bahwa petugas ini tidak akan terpeleset dengan uang "pelicin". Keadaan ini sangat penting untuk mengembalikan fenomena di jalanan menjadi seiiring dengan hukum-hukum belajar perilaku.

Bila konsekuensi perilaku di jalanan telah konsisten maka perlahan kondisi lingkungan di jalan raya akan kondusif. Pengendara yang taat peraturan akan merasa mendapatkan reward dari lingkungannya yaitu adanya suasana tertib di jalan raya dan melihat bahwa banyak rekan pengendara yang taat peraturan. Selain itu pengendara yang taat akan melihat bahwa pengendara yang melanggar memang akan selalu mendapatkan hukuman. Dengan langkah ini perilaku pelanggaran akan berangsur berkurang karena selalu mendapat hukuman sementara perilaku taat akan semakin terbentuk karena selalu mendapat penguatan yang positif.

Benarkah solusi dari masalah diatas sedemikian sederhana? Solusi tersebut memang terlihat sederhana namun demikian dibalik itu terdapat "PR" yang besar bagi penegak hukum di Indonesia. Kepolisian harus menyiapkan jajaran yang bersih terlebih dahulu sebagai landasan keberhasilan metode ini. Hal ini harus dimulai dari proses rekruitmen yang bersih sehingga jajaran petugas yang terbentuk juga terdiri dari insan-insan yang betul-betul berfalsafah melindungi dan melayani masyarakat. Proses ini bisa berjalan simultan dengan usaha penerapan konsekuensi perilaku yang konsisten seperti disebutkan diatas.